Madrasah
Ibtidaiyah Mabdaul Ulum Ngadirenggo didirikan pada tanggal 13 Agustus 1967 yang
terletak di desa Ngadirenggo kecamatan Pogalan. Madrasah ini didirikan oleh
masyarakat dusun Gondangrejo desa Ngadirenggo. Adapun nama-nama pendirinya
sebagai berikut:
Ketua : Bapak Wasilan
Sekretaris : Bapak Syarengat
Bendahara : Bapak Suraji
Pelindung : Bapak Kyai Anwar
: Bapak Kyai Mualim
Anggota : Bapak Nurhasyim
Bapak Muhasyim
Bapak Jaseri
Bapak Syarifudin
Pada awal
pendiriannya, MI Mabdaul Ulum dipimpin oleh bapak Wasilan, dan sampai saat ini
kepemimpinan MI Mabdaul Ulum sudah berganti sebanyak enam kali. Adapun
nama-nama yang pernah menjadi kepala MI Mabdaul Ulum yaitu:
a. Bapak
Wasilan ( 1967 – 1971 )
b. Bapak
Mualim ( 1972 – 1996 )
c. Bapak
Harun Al Rasyid ( 1996 – 1999 )
d. Bapak
Dalilan, A.Ma. ( 1999 – 2006 )
e. Bapak
Syahri, A.Ma. ( 2006 – 2009 )
f. Bapak
Zaenal Arifin, S.HI. M.SI. ( 2009 – 2011 )
g. Bapak
Imam Bukhori, S.Pd. ( 2011 sampai sekarang )
Tujuan utama
madrasah ini didirikan yaitu untuk menciptakan manusia muslim yang berilmu, beriman
dan bertaqwa khususnya di lingkungan dusun Gondangrejo desa Ngadirenggo yang
awalnya dikenal sebagi daerah merah ( sebagian masyarakatnya terlibat
organisasi terlarang yaitu Partai Komunis Indonesia ), sehingga diharapkan
keberadaaan MI ini dapat merubah warna hijau dalam artian dihuni oleh manusia
yang berilmu, beriman dan bertaqwa melalui pendidikan generasi muda dengan
mempelajari ilmu agama dan ilmu umum yang ada.
MI Mabdaul Ulum
Ngadirenggo ini adalah madrasah swasta tingkat dasar dan diakui keberadaannya
dengan waktu penyelenggaraan belajar pada pagi hari. Tempat pembelajarannya
berada di sekolah milik sendiri yang dibangun di atas tanah seluas 370 m2 dan
luas bangunan 200 m2. Madrasah ini memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) 0010111235030010
dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20541845 yang beralamat di RT 28 RW 12
desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Madrasah ini menghadap
ke Utara dan ke Barat dengan gedung berbentul L. Secara rinci batas tanahnya
adalah sebagai berikut:
1.
Sebelah Utara rumah
Bapak Lamidi
2.
Sebelah Timur ladang
milik Bapak Syahri
3.
Sebelah Selatan rumah
Bapak Daim
4.
Sebelah Barat jalan
desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar